
Pantau - Seorang pria bernama Alimun Jaya (33) ditangkap usai membakar anaknya sendiri di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi sebut pelaku mengaku tidak berniat membakar anaknya.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku tidak berniat melakukan perbuatannya.
"Dari keterangan tersangka saat diperiksa, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membakar anaknya," kata RTM, Minggu (19/1/2025)
RTM menjelaskan saat kejadian korban dituduh mengambil uang neneknya sebesar Rp100 ribu yang kemudian dilaporkan kepada pelaku. Korban diketahui sering mencuri uang sehingga pelaku berpikir korban telah mencuri uang neneknya.
"Dari pengakuan tersangka saat diperiksa, katanya korban ini sering mencuri uang jadi saat neneknya melaporkan kehilangan uang ke ayah korban. Ayah korban langsung berpikir bahwa korban yang telah mencuri uang neneknya," jelas RTM.
Baca: Niat Menakuti, Ayah di Muara Enim Sumsel Bakar Anak gegara Uang Rp100 Ribu
Peristiwa tersebut diketahui, terjadi pada Jumat (17/1) sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun 1 Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim. Pelaku yang kesal korban tidak mengaku telah mencuri melemparkan botol berisi Pertalite ke arah korban.
Namun, saat dilempar botol tersebut terbuka sehingga Pertalite tersebut mengenai sebagian badan dan baju korban. Pelaku pun memegang korek api lalu mematiknya dengan niat menakuti korban namun api menyambar saat korek dihidupkan.
Api pun dengan cepat menyambar pada tubuh korban yang tersiram Pertalite. Pelaku pun kaget dan panik sehingga berusaha memadamkan api dengan cara melepaskan baju yang digunakan korban. Korban berhasil selamat dengan sejumlah luka bakar.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun