billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DKP Banten Tegaskan Pemagaran Laut di Perairan Tangerang Ilegal

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

DKP Banten Tegaskan Pemagaran Laut di Perairan Tangerang Ilegal
Foto: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti di Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/Azmi Syamsul Ma'arif)

Pantau - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menegaskan bahwa aktivitas pemagaran laut yang dilakukan di wilayah perairan Kabupaten Tangerang dinyatakan ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya polemik terkait pemasangan pagar dan informasi dari nelayan sekitar di pertengahan Agustus 2024.

"Kita sama-sama menyatakan, bahwa setelah digali lebih lanjut, ini ilegal," ujar Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, Rabu (22/1/2025).

Kawasan yang diklaim menggunakan pagar laut tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta tidak memiliki sertifikasi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga dinyatakan ilegal.

"Maka kita pun sikapnya sama, Kabupaten, Provinsi, sama sikapnya bahwa kegiatan pagar laut ini ilegal," tandasnya.

Baca juga: Hasil Investigasi ATR Buka Jalan Identifikasi Kepemilikan Pagar Laut

Eli pun membantah tudingan kecolongan terkait pagar laut tersebut, karena sejak awal telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di tingkat Kabupaten Tangerang hingga Provinsi Banten.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan dan empat kali melaksanakan investigasi. Kemudian hasil investigasi tersebut disampaikan ke pemerintah pusat. Oleh karena itu, Eli mengatakan bahwa pagar laut tersebut tidak dapat dianggap misterius.

"Yang misterius sampai saat ini adalah siapa pelakunya di balik ini, dan apa motifnya. Itu yang sedang diinvestigasi oleh kementerian," ujar dia.

Baca juga: Polemik Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR Panggil KKP Hari Ini

Penulis :
Laury Kaniasti