billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Hasil Investigasi ATR Buka Jalan Identifikasi Kepemilikan Pagar Laut

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Hasil Investigasi ATR Buka Jalan Identifikasi Kepemilikan Pagar Laut
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Pantau -  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa data hasil investigasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dijadikan sebagai jalan pengungkapan pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pasti sudah (jadi dasar pengungkapan pemilik pagar laut), dan hasil investigasi ini kita akan lakukan pendalaman," kata Trenggono, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Komisi IV DPR RI Sidak Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Dipimpin Titiek Soeharto

Dari hasil investigasi, adanya penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari perusahaan yang diduga terafiliasi sebagai pemilik dari HGB/SHM pada garis pagar laut di sepanjang perairan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Jadi kita akan cek izinnya. Tetapi siapa pun orangnya harus meminta izin terkait kegunaan atau penggunaan wilayah laut, setelah dapat itu proses selanjutnya pergi ke KLHK, dan seterusnya," ujar Trenggono.

KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan kepada dua orang nelayan yang sebelumnya mengklaim terkait pemasangan pagar laut tersebut.

"Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi pemanggilan," ungkapnya.

Baca juga: Polemik Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR Panggil KKP Hari Ini

Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut kini masih berlangsung dan pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan.

"Sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan, kenapa? karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list. Tapi ini membuat list nama-nama nelayan siapa saja yang memasang," terangnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyelidikan secara profesional dan transparan, sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai," tandasnya.Baca juga: AHY Akui Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut saat Menjabat Menteri ATR/BPN

Penulis :
Laury Kaniasti