billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sekjen Golkar Sebut Pembentukan Pansus Pagar Laut Belum Diperlukan Saat Ini

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Sekjen Golkar Sebut Pembentukan Pansus Pagar Laut Belum Diperlukan Saat Ini
Foto: Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025) malam. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Pantau - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) yang diajukan beberapa pihak untuk menyelidiki masalah pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Menurutnya pembentukan pansus itu belum diperlukan pada saat ini.

"Kalau sampai saat ini ya, kami belum memandang perlu sampai sejauh itu ya," kata Sarmuji, Rabu (22/1/2025).

Sarmuji menambahkan, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dapat diselesaikan di tingkat eksekutif. Ia juga menilai bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pihak terkait perlu mengidentifikasi terlebih dahulu.

"Baru kalau memang diperlukan, hasil identifikasi masalahnya itu memang betul-betul diperlukan baru kita berpikir ke sana. Tapi hingga saat ini rasanya belum,"ucapnya.

Baca juga: Polemik Adanya HGB di Pagar Laut, Komisi II Bakal Panggil Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, pada Selasa (21/1), Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dalang yang menyebabkan adanya pagar laut di kawasan Tangerang, Banten. Karena keberadaan pagar laut tersebut berimbas pada berbagai isu liar yang akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal perizinan pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

"Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan," kata Rahmat, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Hasil Investigasi ATR Buka Jalan Identifikasi Kepemilikan Pagar Laut

Penulis :
Laury Kaniasti