
Pantau - Kemendiktisaintek menanggapi wacana Ujian Nasional (UN) yang akan dijadikan salah satu syarat masuk perguruan tinggi.
Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang mengungkapkan, kebijakan ini kemungkinan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Menurutnya, perubahan sistem dalam waktu singkat dapat memberikan dampak psikologis yang signifikan kepada peserta didik. Oleh karena itu, wacana tersebut masih dalam tahap pertimbangan matang.
"Untuk tahun 2025, kita sudah menggunakan skema ujian berbasis prestasi, ujian tertulis, dan jalur mandiri. Jadi, perubahan signifikan mungkin baru bisa terjadi pada tahun 2026," ujar Togar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Ia menegaskan, kebijakan yang sudah dirancang untuk tahun 2025 tidak mungkin diubah secara mendadak karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa.
Baca Juga: Kemendikdasmen Kembali Terapkan Ujian Nasional dengan Format Baru
Sementara itu, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, sebelumnya menyampaikan bahwa UN akan kembali diadakan pada tahun 2025, namun dengan pendekatan dan istilah yang berbeda. Ia menuturkan bahwa istilah ‘ujian’ akan dihapus dalam konsep baru tersebut.
"Hidup ini sudah penuh dengan ujian. Jadi nanti istilah ujian tidak akan ada lagi. Sebagai gantinya, akan ada istilah baru, yang akan diumumkan kemudian," kata Mu’ti di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa sistem baru UN akan diumumkan setelah kebijakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirilis.
Mu’ti berharap kebijakan tersebut dapat ditetapkan sebelum Idul Fitri, mengingat kajian terkait sistem UN telah selesai dan hanya tinggal menunggu waktu peluncurannya.
"Segera setelah peraturan tentang PPDB diterbitkan, kami akan menyampaikan detail sistem baru UN. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai Idul Fitri, karena semua persiapan sudah selesai," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas