Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terdampak Pagar Laut Tangerang, KKP Siapkan Program Bantuan Nelayan

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Terdampak Pagar Laut Tangerang, KKP Siapkan Program Bantuan Nelayan
Foto: Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pantau – Menyusul membentangnya pagar laut 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang program bantuan yang tepat untuk nelayan terdampak.

Saat ini KKP sedang turun ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan yang terdampak adanya pagar laut tak berizin tersebut. Tim turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan di setiap desa yang terdampak untuk mendengarkan keluhan mereka.

"Hasil dari dialog ini akan menjadi dasar bagi kami untuk merancang program bantuan yang tepat secepatnya," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Selain itu, dia mengatakan saat ini KKP bersama semua instansi maritim sedang bekerja keras untuk membongkar pagar laut yang membentang sepanjang garis pantai Tangerang.

Baca juga: Cuaca Buruk, Polri Batalkan Pencabutan Pagar Laut di Tangerang

Dia menyebutkan pembongkaran diprioritaskan membuka jalur nelayan agar bisa kembali melaut.

"Pasalnya keluhan utama adalah keberadaan pagar membuat hasil tangkap nelayan berkurang karena harus memutar melewati pagar bambu, dan biaya operasional naik karena perlu BBM lebih banyak," ucap Doni.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dalam satu pekan ke depan.

"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," katanya dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Penerbitan Sertifikat di Kawasan Laut Tangerang Diduga Bermasalah, AHY Desak Penyelidikan

Ia menegaskan penyelesaian yang dilakukan pihaknya sesuai dengan kewenangan KKP, yakni secara administrasi.

"Seperti yang kami janjikan pada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kami, yakni memeriksa dari aspek administratif," katanya.

Ia juga mengaku akan meningkatkan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pagar laut tersebut.

"Kan tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke lembaga lain, ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasikan," ucapnya.

Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Polda Targetkan 500 Meter/Hari

Ia memastikan investigasi terhadap pagar laut tersebut terus dilanjutkan oleh KKP.

Selain investigasi, ia juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Munjin