billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Cuaca Buruk, Polri Batalkan Pencabutan Pagar Laut di Tangerang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Cuaca Buruk, Polri Batalkan Pencabutan Pagar Laut di Tangerang
Foto: Upaya pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang oleh aparat. (foto: dok. KKP)

Pantau - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri batal mencabut pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, akibat kondisi cuaca yang buruk. 

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Hero Henrianto Bachtiar menyebut gelombang tinggi menjadi faktor utama pembatalan operasi tersebut.

"Hari ini sedianya kita akan melakukan pencabutan pagar di Karang Serang, Sukadiri, Banten, tapi terkendala karena cuaca," ujar Hero di Markas Dit Polairut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, tim bersama awak media telah berusaha mencapai lokasi, namun kondisi ombak yang tinggi membuat operasi tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. 

Baca Juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang dalam Pengawasan Ditpolairud Banten

"Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak sekitar 1 hingga 2 meter. Informasi dari anggota di lapangan menyebutkan ombak lebih tinggi lagi, sehingga kami tidak bisa melanjutkan pencabutan," tambahnya.

Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten ini terbuat dari bambu yang ditancapkan di dasar laut. Hingga kini, pemilik pagar laut tersebut masih menjadi misteri.

Kasus ini semakin rumit setelah diketahui bahwa area di mana pagar laut berada memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus dan proses pembongkaran pagar laut tersebut.

Penulis :
Aditya Andreas