
Pantau - Pengendara motor nekat melarikan diri saat dihentikan polisi dalam sebuah operasi pemeriksaan kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Setelah dilakukan penggeledehan, pemotor tersebut membawa ribuan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan obat lainnya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (31/1) sore. Berawal dari petugas menghentikan pengendara motor yang berboncengan tanpa pelat nomor karena mencurigakan.
"Personil Turjawali Satlantas Polresta Bogor kota atas nama Aiptu Hermansyah sedang melaksanakan tugas pengaturan, melihat kendaraan yang berboncengan yang dicurigai tidak menggunakan pelat nomor," kata Yudiono, Sabtu (1/2/2025).
Aiptu Hermansyah kemudian menghentikan sepeda motor tersebut. Namun saat hendak diberhentikan, pengendara dan penumpang motor tampak panik. Keduanya melompat turun dan melarikan diri sambil membawa sebuah tas yang dicurigai petugas.
"Sedangkan penumpangnya melarikan diri dengan membawa tas," jelasnya.
Namun, penumpang yang melarikan diri berhasil ditangkap. Setelah itu, petugas segera memeriksa tas yang dibawanya untuk memastikan isinya. Sementara, pengendara motor tetap berhasil melarikan diri.
"Setelah diperiksa, di dalam tasnya terdapat obat-obatan terlarang yang jumlahnya lumayan banyak," ungkapnya.
Petugas berhasil menemukan sejumlah obat-obatan, yaitu 4.800 butir Tramadol, 1.500 butir Trihexyphenidyl, dan 10.000 butir Hexymer. Saat ini, penumpang beserta obat-obatan dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku telah diamankan sebagai barang bukti.
"Kendaraan dan penumpang beserta obat-obatannya dibawa ke Satres Narkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," bebernya.
Baca juga: Gabungan TNI-Polri Bongkar Kios yang Diduga jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang
- Penulis :
- Laury Kaniasti