Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ratusan Ponsel di Toko Elektronik Depok Digasak Rampok, Kerugian Capai Rp587 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ratusan Ponsel di Toko Elektronik Depok Digasak Rampok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Foto: Ilustrasi Pencurian (Freepik)

Pantau - Aksi pencurian terjadi di sebuah toko elektronik di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Para pelaku menggasak ratusan ponsel hingga puluhan tablet dalam aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai ratusan juta.

"Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet , dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta," kata Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

Baca: Lansia di Bekasi Diduga Tewas Dirampok, Rokok-Uang Raib Dibawa Kabur Perampok

Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan pelaku diketahui berjumlah lima orang. Para pelaku datang dengan menggunakan mobil dan membobol toko menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.

"Adapun para pelaku datang menggunakan mobil, yang selanjutnya memasuki toko dengan mempergunakan gunting baja untuk mematahkan gembok yang terpasang pada rolling door dan selanjutnya mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis, hingga pecah dan dapat dibuka," ungkap Ressa.

Baca juga: Rampok Bersenpi Sasar Toko di Riau, Gasak Uang Rp50 Juta

Baca juga: Komplotan Berpistol Rampok Toko Kosmetik di Jakpus, Karyawan Diculik dan Dianiaya

Saat beraksi para pelaku menggunakan penutup muka dan menggasak batang-barang elektronik yang ada di dalam toko tersebut.

"Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet, dan aksesori yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang," ujar Ressa.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (4/2) pukul 04.40 WIB ketika toko tengah tutup. Pihak kepolisian pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga akhinya kelima pelaku berhasil di amankan pada Rabu (12/2) di Blitar, Jawa Timur.

Kelima pelaku yakni CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang berperan sebagai eksekutor serta pria M (40) sebagai penadah barang curian.

Penulis :
Fithrotul Uyun