Pantau Flash
HOME  ⁄  News

6 Wartawan Gadungan di Jaksel Peras Korban usai Check-in Incar Pejabat Pemerintah

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

6 Wartawan Gadungan di Jaksel Peras Korban usai Check-in Incar Pejabat Pemerintah
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Freepik)

Pantau - Polisi menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras pria berinisial SA (42) setelah check-in hotel. Para pelaku diketahui mengincar pejabat pemerintahan untuk diperas.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan para pelaku mengincar pejabat pemerintah untuk melakukan pemerasan.

"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," kata , Rabu (26/2/2025).

Ressa menyebutkan diduga korban para pelaku lebih dari satu orang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Korban kemungkinan lebih dari satu, tapi ini masih kita dalami. Korban yang baru melapor baru satu, oleh karena itu kami mengimbau kepada korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke polda atau kepolisian setempat," ujar Ressa.

Baca: Sindikat Wartawan Gadungan Peras Korban usai Check-in Hotel Ternyata ada Wanita, Ini Perannya

Ressa mengungkapkan dari hasil memeras korban sebelumnya, para pelaku membagi rata uangnya untuk biaya hidup.

"Rp 30 juta yang diminta, tapi korban tidak sanggup memenuhi permintaan tersangka. (Duit kejahatan) dibagi rata, lebih untuk kehidupan sehari-hari," ungkap Ressa.

Ressa menjelaskan para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menunggu di sebuah hotel dan memantau pergerakan korban. Kemudian, saat korban keluar hotel maka para pelaku memeras korban dan mengancam akan memviralkan.

"Modus operandinya para tersangka ini menunggu di hotel-hotel yang di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut. Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, maka para pelaku memantau kemudian mengikuti sampai rumah yang kemudian melakukan pemerasan di rumah, atau lokasi korban tersebut," jelas Ressa.

Baca juga: 6 Wartawan Gadungan di Jaksel Peras Korban usai Check-in Hotel, Ini Perannya

Sebelumnya, polisi menangkap enam pelaku yang mengaku sebagai wartawan gadungan dan memeras korban usai check-in hotel. Keenam pelaku yakni MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda, pada 7 Februari 2025.

Para pelaku awalnya membuntuti korban yang habis check-in di hotel kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (30/1) hingga ke rumah orang tuanya di Pengadengan, Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, para pelaku mendatangi korban dan mengancam akan memviralkan dirinya setelah kejadian di hotel.

Para pelaku mengira jika korban adalah jaksa padahal hanya karyawan swasta. Korban pun dimintai uang Rp30 juta karena korban merasa terdesakpun akhirnya korban mentransfer sejumlah uang dan para pelaku meminta korban mentransfer sisanya tiga minggu lagi.

Penulis :
Fithrotul Uyun