
Pantau - Polres Lebak mengungkapkan bahwa penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malingping, Kabupaten Lebak, Banten yang bernama Ika Arsaya Jala (37) ke Irak, dilakukan oleh dua orang yang ternyata merupakan terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"PMI yang saat ini di Irak mengaku diberangkatkan oleh penyalur Surta dan Aida, setelah kita periksa berkas perkara, mereka merupakan terpidana kasus TPPO yang saat ini masih menjalani masa tahanan," kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
hadap Ika mirip dengan yang diterapkan pada korban dua tahun lalu. Keduanya mengiming-imingi gaji besar untuk bekerja di Dubai. Namun, korban dua tahun lalu yang berasal dari Panggarangan justru dikirim ke Damaskus, Suriah.
"Dua tahun lalu korbannya warga Panggarangan, sama dijanjikan bekerja di Dubai tapi malah dikirim ke Damaskus, Suriah. Cerita ini mirip dengan yang dialami PMI warga Malingping yang awalnya mau ke Dubai tapi dikirim di Irak," ucap Limbong.
"Kita menduga penyalur yang dimaksud ini sama dengan terpidana kasus dua tahun lalu, tapi kami perlu mendalami lagi," imbuhnya.
Baca juga: TPPO Jaringan Internasional ke Bahrain Terbongkar, 3 Pelaku Diamankan
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah PMI asal Malingping tersebut berangkat secara ilegal. Saat ini, Limbong tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri, untuk memastikan proses pemulangan Ika dari Irak dapat segera dilakukan.
"Kita koordinasi dengan Disnaker terkait PMI ini bener nggak berangkat ke Irak-nya sesuai prosedur. Lalu keinginan PMI kan pulang nah teknisnya kan mereka yang paham dengan bersurat ke Kemenlu," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai PMI asal Malingping, Lebak, Banten, bernama Ika Arsaya Jala (37) mengaku terjebak di Irak. Dia kesulitan untuk kembali ke Indonesia setelah bekerja selama enam tahun di negara tersebut.
Menurut keterangan adik Ika bernama Ida Triawati, saat ini kakaknya berada di kantor agen tenaga kerja di Kota Baghdad, Irak dan sudah delapan bulan Ika tidak diberi kepastian untuk kembali ke Indonesia. "Pihak kantor agen nggak mau tanggung jawab mengurus kepulangan Ibu Ika," kata Ida.
Baca juga: Sindikat Calo PMI Ilegal ke Qatar dan Arab Saudi Dibongkar, Empat Korban Diselamatkan
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti