
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mengkaji opsi relokasi bagi warga yang tinggal di bantaran kali untuk meminimalisir risiko bencana banjir yang mengancam kehidupan warga di sepanjang sungai, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.
"Pemprov perlu mengkaji dulu relokasinya sebelum dijanjikan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti, dilansir Antara, Senin (10/3/2025).
Hal ini bertujuan agar rencana tersebut matang saat direalisasikan sehingga eksekusi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman bagi semua pihak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usul Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, untuk menyelesaikan masalah permukiman kumuh di Jakarta dan memberikan solusi agar warga dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.
Rano Karno pernah menanyakan langsung pada warga Jakarta yang ditemuinya. Salah satunya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Kamboja, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/3). Menurut Meli, saat itu usulan Rano mendapatkan tanggapan beragam dari warga.
Baca juga: Rano Karno Rencanakan Revitalisasi Seluruh Museum di Jakarta
Namun, semua usulan relokasi warga ke rusun masih dipelajari secara mendalam antara lain mempertimbangkan kondisi lokasi, kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku. Diharapkan nantinya keputusan tersebut dapat memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
"Harapannya, apabila keputusan tersebut telah diambil, diharapkan keputusan tersebut akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi warga yang terdampak," kata Meli.
Sementara itu, Rano Karno pernah menyatakan bahwa meskipun warga ingin tetap tinggal di lokasi yang sama, Pemprov Jakarta dapat membantu dengan membangun rusun di dekat area tersebut.
Ia mengingatkan bahwa karakter banjir di Jakarta sulit diprediksi. Menurutnya, mungkin aman bagi warga yang tinggal di lantai atas, namun tidak demikian bagi yang tinggal di lantai bawah. Karena itu, selain mengupayakan warga di lokasi rawan banjir bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov, normalisasi sungai juga tetap dilakukan.
- Penulis :
- Laury Kaniasti