
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih berlangsung di Komisi I DPR RI.
"Bagi kami, yang akan diputuskan nanti Insya Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Puan juga menegaskan, masyarakat dipersilakan untuk memberikan pandangan mereka terhadap revisi UU TNI.
Menurutnya, keterlibatan publik penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat bagi bangsa.
Pada hari yang sama, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan guna membahas sejumlah poin krusial dalam RUU tersebut.
Baca Juga: Dukung Revisi UU TNI, Pepabri: Ancaman dan Situasi Telah Berubah
Dalam kesempatan itu, Puan turut menanggapi pernyataan Panglima TNI Agus Subiyanto yang menyebut bahwa prajurit TNI harus pensiun dini jika menjabat di instansi lain.
"Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari, RUU TNI telah disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Pembahasan revisi UU ini diusulkan berdasarkan Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, sehingga menjadikannya sebagai usul inisiatif dari pemerintah.
- Penulis :
- Aditya Andreas