Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi IV Dukung Kemenhut Tertibkan Kebun dan Tambang di Kawasan Hutan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IV Dukung Kemenhut Tertibkan Kebun dan Tambang di Kawasan Hutan
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal. (foto: Fraksi Golkar)

Pantau - Komisi IV DPR RI mendukung penuh langkah penindakan terhadap 436 perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi tanpa izin di dalam kawasan hutan

Anggota Komisi IV DPR, Robert J. Kardinal menegaskan, tindakan ini sangat diperlukan mengingat perusahaan-perusahaan tersebut telah menikmati keuntungan besar dengan melanggar aturan.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), setidaknya 3,37 juta hektare lahan hutan telah beralih fungsi menjadi kebun dan tambang ilegal. 

Robert pun mengusulkan agar perusahaan-perusahaan tersebut dikenakan denda maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Saya usul ke 436 perusahaan sawit ini didenda sebesar mungkin karena sudah menikmati untung dari kegiatan perkebunan tanpa izin di dalam kawasan hutan ini," ujar Robert, Jumat (14/3/2025).

Robert juga meminta agar Kementerian Kehutanan tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang telah merusak kawasan hutan.

Baca Juga: Komisi IV DPR Kritik Efisiensi SDM di Tiga Program Kementan

Ia menyoroti bahwa alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan ilegal telah menyebabkan kerusakan berat pada ratusan ribu hektare hutan.

"Mereka ini merupakan pengusaha-pengusaha yang masuk dalam 100 orang kaya di Indonesia. Saatnya mereka membantu pemerintah dan ikut berpartisipasi membela kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.

Mantan Bendahara Umum DPP Golkar itu juga mengkritisi rendahnya kepatuhan pelaku usaha dalam berinvestasi sesuai aturan hukum. 

Ia menegaskan, jika perusahaan tidak membayar denda, maka lahan yang mereka garap harus dikembalikan kepada negara.

"Kami Komisi IV mendukung pemerintah mengambil tindakan tegas. Bagi yang tidak mau bayar denda, lahannya dikembalikan ke negara. Apalagi ini sudah terang-terangan dan banyak dilakukan di luar areal hak mereka," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas