Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gelar Operasi Bersama, Bea Cukai Sidoarjo dan Kabupaten Satpol PP Mojokerto Amankan 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Gelar Operasi Bersama, Bea Cukai Sidoarjo dan Kabupaten Satpol PP Mojokerto Amankan 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
Foto: Gelar Operasi Bersama, Bea Cukai Sidoarjo dan Kabupaten Satpol PP Mojokerto Amankan 10 Ribu Batang Rokok Ilegal (dok. Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto gelar operasi rokok ilegal bersama pada Kamis (17/04). Dari operasi bersama tersebut, kedua instansi ini mengamankan 10 ribu batang rokok ilegal.

"Kami menyisir sejumlah lokasi penjual rokok eceran di wilayah Kabupaten Mojokerto dan berhasil mengamankan sekitar 10.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 15.830.100 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 7.952.360," rinci Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro.

Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto kepada Bea Cukai Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura

Gatot menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai community protector, salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan operasi pasar barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasan Bea Cukai Sidoarjo.

Dalam operasi bersama tersebut, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari barang ilegal, khusunya rokok ilegal. 

Baca juga: Bea Cukai Tindak 12 Ribu Batang Rokok Ilegal di Cilacap

Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat melalui pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta operasi bersama ini diharapkan dapat terus berjalan demi menekan peredaran barang-barang ilegal.

“Dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal. Kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal," ucap Gatot.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan tentang Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu

Penulis :
Wulandari Pramesti