
Pantau - Jumlah pendaki yang terjebak di Gunung Fuji melalui jalur Prefektur Shizuoka menurun drastis sebesar 44 persen pada musim pendakian Juli hingga September 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, dan tidak ada laporan kematian selama periode tersebut.
Penurunan ini terjadi setelah otoritas setempat memberlakukan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan keselamatan pendakian.
Selama musim pendakian 2025, tercatat sekitar 84.000 orang mendaki dari sisi Prefektur Shizuoka, namun hanya 36 orang yang membutuhkan bantuan.
Pada musim 2024, jumlah pendaki yang memerlukan bantuan mencapai 64 orang, enam di antaranya meninggal dunia.
Aturan Ketat dan Biaya Masuk Baru Bantu Tekan Risiko
Gunung Fuji, dengan ketinggian 3.776 meter, kerap menghadapi masalah keselamatan akibat perilaku pendaki seperti bullet climbing (pendakian semalam tanpa istirahat), penggunaan perlengkapan yang tidak memadai, serta pakaian yang tidak sesuai seperti kaus dan sandal.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Prefektur Shizuoka menaikkan biaya masuk menjadi 4.000 yen (sekitar Rp437.000) dan melarang pendakian antara pukul 14.00 hingga 03.00, kecuali pendaki telah memesan pondok gunung terlebih dahulu.
Prefektur Yamanashi, yang memiliki salah satu dari empat jalur resmi ke Gunung Fuji, juga menerapkan kebijakan serupa.
Setelah kebijakan tersebut diberlakukan pada tahun sebelumnya, sisi Yamanashi juga mencatat penurunan signifikan dalam kasus penyelamatan pendaki.
Namun, aturan keselamatan hanya berlaku selama musim pendakian, sehingga sejumlah insiden masih terjadi di luar musim resmi.
Insiden di Luar Musim dan Wacana Penerapan Denda
Korban di luar musim pendakian umumnya melibatkan turis asing yang datang saat jalur resmi ditutup dan warga lokal yang mendaki secara impulsif.
Beberapa insiden yang tercatat di luar musim antara lain:
Tiga pria Jepang berusia 30–50 tahun ditemukan tewas di dekat kawah pada Juni 2024
Seorang warga negara AS berusia 60-an diselamatkan karena hipotermia saat jalur masih ditutup
Seorang mahasiswa asal Tiongkok dua kali diselamatkan dengan helikopter pada April 2025 karena jatuh sakit dan mencoba mengambil ponselnya yang tertinggal
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Prefektur Shizuoka sedang mempertimbangkan kebijakan tambahan berupa pemberlakuan denda bagi pendaki yang nekat melakukan pendakian sembrono, serta biaya pengiriman helikopter penyelamat.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran pendaki terhadap keselamatan serta menumbuhkan tanggung jawab pribadi dalam mendaki gunung tertinggi di Jepang tersebut.
:
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti