Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pakar UI dan DPR Tekankan Kerusakan Lingkungan Bukan Salah Pemerintah Saat Ini, Tuntut Audit Izin dan Tindakan Tegas

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pakar UI dan DPR Tekankan Kerusakan Lingkungan Bukan Salah Pemerintah Saat Ini, Tuntut Audit Izin dan Tindakan Tegas
Foto: (Sumber: Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan bencana hidrometeorologi di Sumatera tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah saat ini, karena masalah ekologis bersifat akumulatif dan telah berlangsung selama puluhan tahun.

Kerusakan Lingkungan Adalah Masalah Lintas Generasi, Bukan Kesalahan Pejabat Saat Ini

Mahawan, dosen Program Studi Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor di Sumatera merupakan hasil dari kebijakan dan praktik yang berlangsung lintas pemerintahan.

“Terkait siapa yang bertanggung jawab, tidak bisa dilihat hanya pada menteri yang menjabat sekarang. Proses kerusakan terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa tanggung jawab pemulihan lingkungan bukan hanya di tangan pemerintah, melainkan juga perusahaan dan masyarakat.

Menurut Mahawan, Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni, tetap memiliki tanggung jawab sebagai pejabat publik, namun tidak bisa dipersalahkan secara tunggal atas degradasi lingkungan yang telah terjadi jauh sebelum masa jabatannya.

“Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang, dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu,” kata Mahawan.

Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik pembalakan, baik ilegal maupun legal, serta melakukan audit terhadap izin kehutanan yang telah dikeluarkan.

“Perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan harus diaudit apakah mereka mematuhi ketentuan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan restorasi dan pelestarian,” tegasnya.

Mahawan juga mengingatkan bahwa praktik illegal logging telah berlangsung sejak era Orde Baru, dan lemahnya pengawasan menyebabkan kerusakan hutan terus berulang.

DPR Minta Tindakan Tegas, Termasuk Pencabutan Izin Selama Bencana

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, anggota DPR Firman Soebagyo menyampaikan bahwa kerusakan hutan adalah persoalan struktural dan tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan pemerintahan saat ini.

Ia menyatakan bahwa degradasi ekologis merupakan akumulasi dari kebijakan lintas rezim dan berlangsung dalam jangka panjang.

Firman juga menyoroti kebijakan reforma agraria yang dinilainya dapat memengaruhi kondisi kawasan hutan jika tidak diawasi dengan baik.

Ia menambahkan bahwa banyak wilayah Indonesia memiliki tingkat kerentanan geologis tinggi, sehingga pengelolaan ruang dan pengawasan kawasan hutan menjadi semakin krusial.

Terkait kondisi darurat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh akibat banjir dan longsor, Firman meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan.

Ia mengecam aktivitas pengangkutan kayu yang masih berlangsung di tengah situasi bencana.

“Dalam situasi kondisi bencana sedemikian rupa masih ada yang mengangkut kayu, walaupun masih punya izin. Saya minta ditindak tegas, kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu sense of crisis, itu pelecehan kepada negara,” ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka