Pantau Flash
HOME  ⁄  News

New York Wajibkan Label Risiko Kesehatan Mental di Media Sosial untuk Lindungi Anak dan Remaja

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

New York Wajibkan Label Risiko Kesehatan Mental di Media Sosial untuk Lindungi Anak dan Remaja
Foto: (Sumber: Ilustrasi "screen time" pada anak. ANTARA/Shutterstock.)

Pantau - Negara Bagian New York, Amerika Serikat, secara resmi mewajibkan platform media sosial menampilkan label peringatan terkait risiko kesehatan mental kepada pengguna anak-anak dan remaja.

Aturan ini tertuang dalam rancangan undang-undang yang telah disahkan oleh legislatif New York pada Juni 2025 dan ditandatangani menjadi hukum oleh Gubernur New York, Kathy Hochul, pada 26 Desember 2025.

"Menjaga keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utama saya sejak menjabat, termasuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan," ungkap Kathy Hochul.

Fitur Pemicu Kecanduan Disorot, Label Wajib Ditampilkan

Kebijakan ini secara khusus menyasar fitur-fitur media sosial yang dinilai mendorong penggunaan berlebihan, seperti infinite scrolling (gulir tanpa batas), auto-play (pemutaran otomatis), like count (penghitung tanda suka), dan algorithmic feeds (umpan algoritmik).

Platform media sosial diwajibkan untuk menampilkan label peringatan saat pertama kali pengguna anak atau remaja berinteraksi dengan fitur-fitur tersebut.

Selain itu, peringatan juga harus ditampilkan ulang secara berkala.

Tujuan utama dari label ini adalah untuk memberikan informasi tentang potensi dampak buruk terhadap kesehatan mental, khususnya bagi anak dan remaja.

Aturan ini berlaku di seluruh platform media sosial yang dapat diakses di wilayah Negara Bagian New York.

Tren Global Regulasi Media Sosial dan Kekhawatiran Kesehatan Mental

Kebijakan terbaru ini menambah daftar langkah pemerintah New York dalam mengatur dampak media sosial terhadap anak-anak, setelah sebelumnya dua undang-undang lain juga disahkan dengan tujuan serupa.

Kekhawatiran publik terhadap media sosial semakin meningkat, menyusul laporan yang menunjukkan adanya korelasi antara penggunaan media sosial dengan meningkatnya angka kecemasan dan depresi di kalangan remaja.

Kepala Dokter Bedah Amerika Serikat pada tahun sebelumnya juga telah menyerukan agar media sosial menyertakan label peringatan sebagai bentuk perlindungan.

Ia menyoroti data yang menunjukkan keterkaitan antara media sosial dan risiko gangguan kesehatan mental generasi muda.

Sementara itu, negara bagian California sedang mengusulkan rancangan undang-undang serupa.

Secara internasional, Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak, dan Denmark disebut-sebut sedang mempertimbangkan langkah serupa.

Meski begitu, para pakar menyatakan bahwa dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak masih bersifat multifaktor dan membutuhkan penelitian lanjutan untuk pemahaman yang lebih komprehensif.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka