
Pantau - Timnas Indonesia kini memiliki tambahan kekuatan di lini pertahanan setelah Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah menjalani proses naturalisasi selama dua hari, Verdonk telah diambil sumpahnya pada Selasa (4/6/2024) malam.
"Alhamdulillah, Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang cinta sepakbola Indonesia dan ingin sepakbola kita maju. Setelah pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam rilis resminya.
Dengan Verdonk yang kini resmi menjadi WNI, PSSI hanya perlu menyelesaikan proses perpindahan federasi dari pemain NEC Nijmegen itu sebelum ia bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Jika seluruh proses perpindahan federasi selesai tepat waktu, pemain berusia 26 tahun ini sudah bisa memperkuat Tim Garuda dalam pertandingan melawan Irak (6 Juni) atau Filipina (11 Juni) di Kualifikasi Piala Dunia 2024.
Kehadiran Verdonk menambah kekuatan Timnas Indonesia, terutama di posisi bek kiri. Sebelum Verdonk resmi menjadi WNI, Timnas Indonesia sudah memiliki tiga bek kiri hebat: Pratama Arhan, Shayne Pattynama, dan Nathan Tjoe-A-On.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong merekomendasikan naturalisasi Verdonk bukan untuk menciptakan penumpukan pemain di posisi bek kiri.
Pasalnya, Verdonk, Shayne, dan Nathan bisa bermain di beberapa posisi berbeda. Nathan telah membuktikan diri sebagai gelandang tangguh saat memperkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia.
Shayne Pattynama juga mampu dimainkan sebagai bek tengah. Pratama Arhan sendiri memiliki kelebihan unik yang tidak dimiliki oleh tiga bek kiri lainnya, yaitu lemparan jarak jauh.
- Penulis :
- Aditya Andreas