
Pantau.com - Sebanyak 198 atlet berprestasi mengikuti Tes Kompetisi Dasar (TKD) seleksi PNS tahap kedua di GOR POPKI, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018). Ujian ini merupakan sebagai salah satu syarat para atlet ini untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bonus dari Pemerintah.
Ya, Pemeritah melalui Kemenpora bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) memberikan bonus menjadi PNS pada para atlet yang berprestasi di ajang internasional.
Di antaranya adalah peraih medali (emas, perak, perunggu) di Asian Games dan Asian Para Games 2014 Incheon, peraih emas SEA Games 2015 dan ASEAN Para Games 2015, peraih medali (emas, perak, perunggu) Olimpiade dan Paralimpiade Rio 2016, peraih emas SEA Games 2017 dan ASEAN Para Games 2017 Malaysia, serta peraih medali di Asian Games dan Asian Para Games 2018 Indonesia.
Tidak seperti biasanya, kali ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendatangi langsung lokasi ujian untuk memberikan semangat kepada para atlet. Didampingi oleh Menpan-RB Syafruddin, Imam mendatangi satu-satu atlet yang menjalani ujian sejak pukul 09:00 WIB.
Baca Juga: Ombudsman Terima Lebih Dari 800 Pengaduan Terkait Seleksi CPNS
Dalam memberikan semangat, Menpora juga meminta kepada para atlet untuk tidak berhenti dari arena bertanding setelah diberi bonus menjadi PNS. Pasalnya, Menteri asal Bangkalan, Madura ini mengatakan para atlet masih ada di usia produktif.
“Mereka masih sangat produktif. Makanya mereka tidak boleh berhenti gara-gara menjadi PNS. Mereka harus tetap menjadi atlet, menjadi pelatih, mengembangkan dan menularkan semangat mereka kepada juniornya,” kata Imam saat ditemui di GOR POPKI, Cibubur.
“Semua akan ditugaskan di Kemenpora. Jadi mereka bisa melanjutkan fokus prestasinya baik sebagai atlet maupun menjadi pelatih,” sambung Menpora.
Selain ditempatkan sebagai PNS di Kemenpora, Imam menambahkan, para atlet ini juga bisa dimutasi ke daerah masing-masing jika ingin memajukan kampung halamannya dalam bidang olahraga.
“Karena bisa jadi satu atlet yang berasal dari Papua misalkan, ada semangat untuk menyebarluaskan semangatnya, menyumbangkan potensinya, kita akan kirim mereka ke daerah untuk dialih tugaskan. Statusnya alih tugas ke daerah,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenpora Anggarkan Dana Rp500 Miliar untuk Atlet di 2019
Sementara itu, Imam juga tidak melupakan sejumlah atlet berprestasi yang memiliki usia di atas 35 tahun. Dimana usia tersebut, menurut undang-undang sudah tidak bisa menjadi PNS.
Imam mengatakan, Pemerintah tengah berusaha untuk tetap memberikan apresiasi kepada para atlet tersebut. Salah satunya adalah untuk bisa masuk di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Yang paling penting kami sedang berpikir para atlet yang meraih medali tapi usianya melebihi undang2. Ini sedang kita pikirkan untuk mereka dimasukkan sebagai bukan PNS tapi di BUMN dan perjanjian kontrak Pemerintah,” papar Imam.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta