billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Pihak Kemenpora Dicecar 24 Pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pihak Kemenpora Dicecar 24 Pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola

Pantau.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sanusi, memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim terkait pengaturan skor. Sanusi mengakui bahwa dirinya mendapat 24 pertanyaan dari Satgas Anti Mafia Bola.

Ya, Sanusi datang memenuhi pemeriksaan dari Satgas Anti Mafia Bola di kantor tipikor Bareskrim Polri, Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/12/2018). Ia hadir terkait Tugas Pokok dan Fungsi Hukum Olahraga di Kemenpora.

“Ada 24 pertanyaan (yang diajukan oleh Satgas). Kalau buat saya (pertanyaannya) sekali lagi terkait dengan tugas saya sehari-hari di bilang hukum. Itu saja. Proses-proses hukum menyangkut olahraga dan PSSI (tidak ada yang lain),” ujar Sanusi di Gedung Ombusdman, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga: Dipanggil Satgas, Dirut LIB: Untuk Sepakbola Indonesia Bersih dari Mafia

Sanusi juga mengatakan bahwa dirinya datang dan menjelaskan sebagai pihak hukum dari Kemenpora dan sudah menyampaikan apa yang harus disampaikan kepenyidik. Tidak lupa pihak Kemenpora juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kapolri yang melakukan pemeriksaan dengan tegas dan jujur.

Seperti ketahui sebelumnya beberapa jajaran sudah datang atas undangan dari Satgas. Diantaranya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, dan Direktur Utama Liga Indonesia Baru Berlinton Sihaan yang menaungi Liga 1 dan Liga 2.

Baca Juga: Kemenpora Acungi Jempol Kinerja Satgas Anti Mafia Bola

“Intinya kami apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran kapolri atas penyidikan ini, supaya olahraga kita ke depan lebih baik lagi, fairplay, kejujuran dan prinsip-prinsip olahraga dan sportivitas,” tambahnya.

Selain Sanusi, juga diperiksa Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, Mantan Komite Eksklusif (Exco) Hidayat dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Mereka dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada hari.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta