
Pantau - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Wakil Ketua Pemberdayaan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan usulan ini bertujuan untuk mendorong warga lebih memilih angkutan umum.
“Ojek dapat BBM subsidi dengan pelat kuning. DKI Jakarta bisa meniru sistem di Kota Agats, Papua Selatan, yang sudah menerapkannya,'' kata Djoko seperti dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Sementara itu kata Djoko, kendaraan pribadi di Jakarta hanya dapat menggunakan BBM nonsubsidi. Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
Djoko mengungkapkan penurunan signifikan penggunaan transportasi umum di Jakarta. Data 2002 mencatat penggunaan angkutan umum mencapai 52,7 persen, namun angka ini turun drastis menjadi 6,9 persen pada 2018.
Baca juga: Wakil Ketua MTI Minta Patwal hanya Kawal Presiden dan Wapres
Sebaliknya, penggunaan sepeda motor justru melonjak. Pada 2010, penggunaannya mencapai 61,2 persen dan terus naik menjadi 68,3 persen pada 2018.
Akibatnya, polusi udara meningkat, di mana sepeda motor menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi 14,2 persen.
“Ini jadi masalah besar,” jelasnya.
Meski demikian, layanan angkutan umum Jakarta sudah menjangkau 89,5 persen wilayah. Cakupan ini setara dengan kota-kota maju di dunia.
Baca juga: Grab dan Gojek Sepakati Penguatan Regulasi Angkutan Online Bali
Djoko mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 menargetkan 60 persen perjalanan menggunakan angkutan umum. Kecepatan jalan rata-rata harus 35 km/jam.
Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat agar tercipta integrasi antarmoda yang lebih baik. Rencana ini juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kebijakan yang tegas dan kelembagaan yang kuat, seperti pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ).
- Penulis :
- Sofian Faiq