
Pantau - BMW AG menggugat BYD Motor Indonesia terkait penggunaan nama M6 untuk model mobil listrik mereka. Meski menggunakan nama yang sama, kedua produk ini memiliki perbedaan yang signifikan.
BMW M6 sudah dikenal luas sebagai mobil sport mewah yang diproduksi sejak 1980-an. Model ini menjadi bagian dari seri BMW 6, yang dipasarkan melalui sub-merek BMW M.
Setelah lama absen, BMW M6 kembali hadir pada 2006 dalam varian Coupe dan Convertible. Selama produksinya, BMW berhasil memproduksi 14.152 unit M6, termasuk model Coupé dan Convertible.
BMW M6 dikenal dengan performa luar biasa, menggunakan mesin V8 4.4 liter yang mampu menghasilkan tenaga hingga 560 dk dan torsi 680 Nm. Model ini dapat mencapai 100 km/jam dalam 4,2 detik.
Baca juga: Duduk Perkara BMW Layangkan Gugatan Hukum terhadap BYD, Ini Faktor Pemicunya
Sementara itu, BYD meluncurkan M6 sebagai MPV listrik pada ajang GIIAS 2024. Dibanderol mulai dari Rp 379 juta, mobil ini menggunakan Blade Battery dengan dua pilihan kapasitas.
Varian standar BYD M6 dilengkapi baterai 55,4 kWh. Kapasitas itu mampu menempuh jarak hingga 420 km, dengan akselerasi 0-100 km/jam dalam 10,1 detik.
Sementara untuk varian Superior menawarkan baterai 71,8 kWh. Pada tipe ini dapat mampu jarak tempuh 530 km dan akselerasi lebih cepat.
Meski memiliki nama yang sama, BMW M6 dan BYD M6 jelas berbeda dalam segmen dan teknologi. Nama M6 sendiri telah digunakan oleh BYD sejak 2009 untuk model MPV listrik mereka.
Baca juga: BMW Gugat BYD soal Penggunaan Nama Merek di Indonesia
- Penulis :
- Sofian Faiq