Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Kemenag Sebut 95 Persen Paspor JCH Sumut Telah di Kedutaan Besar Arab Saudi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kemenag Sebut 95 Persen Paspor JCH Sumut Telah di Kedutaan Besar Arab Saudi
Foto: ilustrasi paspor dan visa haji - tangkapan layar

Pantau Haji - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut sekitar 95 persen paspor jamaah calon haji (JCH) Sumut telah di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

"Yang sudah masuk ke kita paspor dari kabupaten/kota itu hampir 95 persen dari total 8.624 JCH Sumut," kata Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Subagyo di Medan, dilansir dari Antara, Senin (23/4/2024).

Subagyo menjelaskan, dokumen paspor JCH Sumut di Kedutaan Besar Arab Saudi sedang dalam proses penerbitan visa haji. Sebagaimana diketahui, visa haji diatur dalam Undang-undang No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Dalam UU tersebut, pada Pasal 18 mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Jadi (Kedutaan Besar Arab Saudi) di Jakarta itu yang sudah tahap request (permohonan) penerbitan visa haji itu sudah lima kloter (kelompok terbang)," jelasnya.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Haji disebut Panggilan Istimewa dari Allah

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Zulfan Efendi menyebutkan visa haji harus mengikuti kriteria Pemerintah Arab Saudi.

"Sekarang ini untuk membuat visa haji, harus mengikuti kriteria biometrik fingerprint (sidik jari) melalui aplikasi Saudi. Itu salah satu syarat visa," tegas Zulfan di Medan, Kamis (18/4).

Tahun ini, lanjut dia, mulai diberlakukan syarat-syarat usulan pembuatan visa haji bagi jamaah calon haji Indonesia yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Seperti jamaah calon haji wajib melakukan perekaman biometrik via aplikasi Saudi Visa Bio sebagai syarat penerbitan visa ibadah dari Arab Saudi.

Data-data biometrik meliputi sidik jari, bentuk tangan, bentuk jari, mata (iris dan retina) dan bentuk bentuk wajah ini nantinya untuk pengusulan pembuatan visa haji 2024.

"Tentang persiapan haji saat ini, kita sudah memasuki pembuatan proses visa usulan ke pusat. Visa haji ya," papar Zulfan.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq