Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Sediakan Layanan dan Fasilitas Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Klinik Kesehatan Haji Indonesia Madinah Sediakan Layanan dan Fasilitas Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia
Foto: Ilustrasi haji. (Freepik)

Pantau - Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menyediakan layanan dan fasilitas kesehatan untuk jemaah haji Indonesia yang membutuhkan selama ibadah haji 1445 H/2024.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan bertujuan menekankan angka kesakitan dan kematian jemaah haji. Selain itu, untuk memantau secara berkala kondisi kesehatan jemaah haji.” kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Madinah Muhamad Firdaus.

Lantas bagaimana mekanisme layanan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia? Yuk, simak lebih lanjut!

Jenis layanan

  • Bimbingan dan layanan kesehatan
  • Konsultasi kesehatan 
  • Perawatan psikiatri
  • Poli gigi
     

Alur layanan kesehatan

  • Jemaah mengalami sakit serius dapat menghubungi dokter dalam satu kloter.
  • Jika dokter dalam kloter tidak mampu mengatasi, maka dokter membawa pasien ke KKHI.
  • Apabila memerlukan perawatan lebih lanjut, pasien dirawat inap di KKHI.


Fasilitas dan layanan kesehatan

  • Unit Gawat Darurat (UGD)
  • Ruang rawat inap sebanyak 62 tempat tidur
  • HIgh Care Unit (HCU)
  • 10 unit mobil ambulans
  • Radiologi
  • Laboratorium


Diketahui bahwa tenaga kesehatan KKHI terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, sanitarian, ahli gizi, tenaga pendukung kesehatan, tenaga surveilans, dengan jumlah total sebanyak 68 orang. Selain itu, pelayanan kesehatan KKHI Madinah ini setingkat dengan rumah sakit tipe C di Indonesia.

Untuk menjaga kesehatan selama beribadah, jemaah diimbau untuk minum air mineral secara teratur untuk menghindari dehidrasi, istirahat yang cukup dan tidak memaksakan untuk beribadah jika kondisi tubuh tidak fit, dan segera menghubungi petugas kesehatan apabila merasa tidak sehat.

Sumber: ANTARA

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Khalied Malvino