Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Haji

DPR Kawal Ketat Pelayanan Haji 2026, Hanya Dua Syarikah Ditunjuk, Pengawasan Dinilai Lebih Terfokus

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Kawal Ketat Pelayanan Haji 2026, Hanya Dua Syarikah Ditunjuk, Pengawasan Dinilai Lebih Terfokus
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Foto: Arief/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan haji tahun 2026, menyusul keputusan pemerintah yang hanya menunjuk dua syarikah sebagai penyedia layanan jemaah haji Indonesia.

"Kementerian Haji dan Umrah sudah menentukan bahwa dua syarikah akan melayani jemaah haji Indonesia di 2026 ini. Tentu DPR RI melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa dua syarikah ini betul-betul amanah, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak mengulang kesalahan yang terjadi di tahun 2025", ujar Maman.

Pengawasan Lebih Terukur, Evaluasi Lebih Mudah

Menurut Maman, kebijakan penunjukan dua penyedia layanan justru membuka peluang untuk pengawasan yang lebih terfokus dan terukur.

Ia menilai, dengan jumlah penyedia yang terbatas, DPR RI dapat lebih mudah mengevaluasi dan membenahi kebijakan teknis secara langsung di lapangan.

"Dua syarikah ini akan lebih mudah diawasi dan diarahkan", tambahnya.

Maman menyebut bahwa langkah ini merupakan respons atas sejumlah masalah yang muncul dalam pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya, yakni tahun 2025.

Masalah Tahun Lalu Jadi Catatan Serius DPR

Beberapa persoalan krusial yang disorot meliputi ketidakpastian hotel di jam-jam awal kedatangan jemaah serta terpisahnya anggota keluarga dalam satu kloter, yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.

"Beberapa hal yang terjadi, misalnya ketidakpastian hotel di beberapa jam pertama, termasuk juga keterpisahan anggota keluarga, itu tentu menjadi catatan penting kita", tegasnya.

DPR meminta agar Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh mekanisme pelayanan ibadah haji tahun 2026 lebih berorientasi pada perlindungan dan kenyamanan jemaah.

Pelayanan Diharapkan Lebih Tertib dan Bermartabat

Komisi VIII menegaskan bahwa sistem pengawasan akan diperketat dan konsolidasi terhadap penyedia layanan akan ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik.

Pelaksanaan ibadah haji 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, manusiawi, dan bermartabat bagi seluruh jemaah asal Indonesia.

"Kementerian Haji harus memastikan tidak boleh terjadi lagi kesalahan yang membuat jamaah haji betul-betul terlantar dan menderita", pungkas Maman.

Penulis :
Gerry Eka