Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Siap-siap! Pemudik Langgar Ganjil Genap bakal Dikirim Surat Tilang Usai Lebaran

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Siap-siap! Pemudik Langgar Ganjil Genap bakal Dikirim Surat Tilang Usai Lebaran
Foto: E-TLE. (Humas Polri)

Pantau - Polisi memberlakukan kebijakan ganjl genap (gage) saat musim Lebaran 2024. Dalam kebijakannya akan diawasi dengan kamera e-TLE, jadi bagi pemudik yang melanggar tidak akan diputar balikkan melainkan diberi surat tilang ke alamat masing-masing usai libur Lebaran. 

"Kita tidak melakukan putar balik, penghentiannya. Jadi kamera e-TLE akan kita taruh di KM 0, kemudian intern masuk Jakarta Cikampek. Artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan e-TLE," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, usai apel Operasi Ketupat 2024 di Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Nanti setelah libur tanggal 16 selesai, itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi datang ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul nggak jam sekian tanggal sekian, mobilnya melewati Jakarta Cikampek," lanjutnya.

Adapun soal jadwal terkait kebijakan gage saat arus mudik dan mudik Lebaran ini mulai berlaku pada 5 April 2024, berikut jadwal dan lokasi gage di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Arus Mudik

KM 0 - KM 141:
5 - 7 April 2024: Pukul 14.00 - 24.00 WIB
8 April 2024: Pukul 08.00 - 24.00 WIB
9 April 2024: Pukul 08.00 - 24.00 WIB

Arus Balik

KM 414 - KM 0
12 April 2024: Pukul 14.00 - 24.00 WIB
13 April 2024: Pukul 08.00 - 24.00 WIB
14 - 16 April 2024: Pukul 08.00 - 08.00 WIB

Diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan soal prediksi puncak arus mudik dan balik saat Lebaran 2024. Katanya, puncak arus mudik akan terjadi mulai 5-8 April 2024, sedangkan arus balik 13-16 April 2024.

Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat arus mudik-balik Lebaran 2024 di sejumlah ruas jalan tol ataupun jalan arteri. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan berupa sistem satu arah (one way), berlawanan arah (contraflow) dan juga dimungkinkan diberlakukan sistem ganjil genap (gage) bila jumlah kendaraan sudah melebihi batas toleransi.

"Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dinamis,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/3).

Sebagai informasi, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024, yuk simak!

Jadwal Libur Nasional Lebaran 2024

- Rabu, 10 April 2024
- Kamis, 11 April 2024.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024

- Senin, 8 April 2024
- Selasa, 9 April 2024
- Jumat, 12 April 2024
- Senin, 15 April 2024

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris