
Pantau - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 menerapkan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci arah Jakarta sebagai bagian dari diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sejak Jumat pukul 16.20 WIB, dimulai dari KM 219 Jalan Tol Kanci-Pejagan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan penerapan ini, Ruas Tol Palimanan-Kanci sepanjang 25 kilometer kini sepenuhnya dioperasikan menuju arah barat atau kembali ke wilayah Jabotabek.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap pengamanan dan kelancaran arus balik.
"Antisipasi lonjakan kepadatan arus balik Lebaran 2025, atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 secara penuh sudah menerapkan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci," ujar Ria di Jakarta.
Kesiapan Petugas dan Imbauan untuk Pemudik
PT JTT mengimbau para pengguna jalan tol Trans Jawa agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Pengendara diminta untuk memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima, serta memperhatikan kecukupan bahan bakar, daya, dan saldo uang elektronik.
Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan juga menjadi hal penting demi kelancaran arus balik.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan bahwa flag off rekayasa lalu lintas nasional akan dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025.
Acara flag off ini akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait.
Korlantas Polri telah menyiapkan personel tambahan, kendaraan patroli, dan skenario rekayasa lalu lintas lain seperti contraflow guna memastikan kelancaran dan kenyamanan para pemudik.
Langkah-langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan pihak pengelola jalan tol untuk menjamin arus balik yang aman dan tertib.
- Penulis :
- Pantau Community