Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Mudik

Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Kepadatan di Km 66 Berkurang

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Kepadatan di Km 66 Berkurang
Foto: Tol Japek II Selatan dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran, bantu redam kemacetan di titik krusial.

Pantau - Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan resmi dioperasikan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 H dan terbukti mampu mengurangi kepadatan di titik pertemuan arus di Km 66 Tol Japek.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet, menyampaikan bahwa pembukaan tol fungsional ini merupakan hasil perencanaan matang yang langsung berdampak pada kelancaran lalu lintas.

"Tadi malam kita uji coba, kemudian malam ini juga kita operasikan, tadi siang juga kita fungsional Japek II Selatan ini. Alhamdulillah itu bisa mengurangi kepadatan di pertemuan Km 66. Nah, itu memang sesuai dengan rencana," ujar Brigjen Slamet saat peninjauan langsung, Rabu (3/4/2025).

Jalur Alternatif untuk Bandung-Jakarta

Tol Japek II Selatan dengan panjang 30 km dilengkapi rest area fungsional demi kenyamanan pengendara.

Pengguna jalan dari arah Bandung kini dapat masuk melalui jalur fungsional ini dan keluar di Km 34 atau Km 37 Gerbang Tol Deltamas menuju Jakarta.

"Dari arah Bandung bisa masuk lewat Japek II Selatan, keluar di KM 34 atau Km 37, sangat bermanfaat sekali untuk mengurangi kepadatan di Km 66 pertemuan antara jalur Bandung dan Jalur Cikampek atau Cipali," jelasnya.

Berdasarkan data Jasa Marga hingga Rabu malam (3/4), tercatat sebanyak 800.893 kendaraan telah melintasi tol ini.

"Sampai malam ini sudah ada 800.893 kendaraan yang melewati ini. Panjang jalan ini 30 km. Di tengah itu juga ada rest area fungsional juga, sehingga masyarakat yang akan ke Jakarta melalui Japek II Selatan itu bisa melalui jalur ini dengan baik," tambah Slamet.

Status Fungsional dan Evaluasi Berkelanjutan

Brigjen Slamet menegaskan bahwa jalur ini masih berstatus fungsional dan belum sepenuhnya dioperasikan secara permanen karena masih ada aspek teknis yang perlu disempurnakan.

Korlantas Polri bersama stakeholder terkait, seperti Jasa Marga, Kementerian PUPR, dan Dinas Perhubungan, terus melakukan evaluasi.

"Korlantas dengan stakeholder terkait, Jasa Marga, PU, Dinas Perhubungan, dalam mengelola arus mudik dan arus balik itu selalu update terus, analisis dan evaluasi terus, sehingga dari tahun ke tahun semakin lebih baik," ujarnya.

Penulis :
Pantau Community