HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Belum Tahu Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPU Belum Tahu Bawaslu Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda
Pantau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum tahu mengenai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Aku tidak tahu dia ngomong apa ya," ujar Hasyim usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023) sore.

Usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertema 'Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya' di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Maksud dia itu apa? Aku tidak tahu," tambah Hasyim terkait usulan Bagja di KSP.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menyebut opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Meski begitu, Hasyim mengatakan belum tahu dasar yang dijadikan Bawaslu RI dalam memberikan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia justru memilih Pilkada Serentak 2024 lebih baik maju ketimbang ditunda. "Aku belum tahu dasarnya apa dia. Kalau kami kan lebih baik maju. Coblos saja," tegasnya.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengusulkan agar ada pembahasan opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Ia memaparkan, potensi permasalahan terbesar dan terbanyak biasanya dalam gelaran Pilkada, sementara waktu penyelenggaraan Pilkada berdekatan dengan pergantian kepemimpinan.

“Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat.

“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” lanjutnya.

Rahmat mengungkapkan, alasan lain terkait usul pembahasan opsi penundaan Pilkada tersebut, yakni faktor persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

“Kalau sebelumnya, misalnya Pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya, atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit, karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ungkapnya.

Rahmat juga memaparkan tiga potensi permasalahan dalam Pilkada, mulai dari sisi penyelenggara, peserta dan pemilih.

Dari sisi penyelenggara, Rahmat menyebut ada beberapa permasalahan, mulai pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.

Selain itu, Rahmat mengungkap faktor sinergitas antara Bawaslu dan KPU terkait aturan yang menyangkut Pilkada, seperti Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya,” ungkapnya.

Di sisi peserta pemilu, Rahmat mengungkap belum optimalnya transparansi dana kampanye dan netralitas ASN serta penggunaan alat peraga kampanye (APK) menjadi potensi permasalahan pada Pilkada serentak nanti.

Selain itu, pada sisi pemilih atau masyarakat, Rahmat mengungkapkan masih adanya kesulitan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoax dan hate speech,” tandasnya.
Penulis :
khaliedmalvino