Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Umumkan Pemungutan Suara Ulang di 287 TPS pada Pilkada 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPU Umumkan Pemungutan Suara Ulang di 287 TPS pada Pilkada 2024
Foto: Ilustrasi TPS di Jakarta. (foto: ANTARA)

Pantau - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, terdapat 287 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. 

Dari jumlah tersebut, 46 TPS akan menggelar PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS lainnya menyelenggarakan PSL.

“Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL, dan PSU karena terdampak bencana, berdasarkan informasi per pukul 10.00 WIB hari ini, mencatat 231 TPS untuk PSS, 10 TPS untuk PSL, dan 46 TPS untuk PSU,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).

Berdasarkan data sementara, jumlah pemilih yang terlibat dalam PSL mencapai 4.501 orang, PSS melibatkan 111.601 pemilih, dan PSU diikuti oleh 16.184 pemilih. 

Namun, Afif menegaskan angka tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perkembangan rekomendasi dari Bawaslu atau kejadian di lapangan.

Baca Juga: Gerindra DKI Angkat Suara soal Kecurangan KPPS di Pilkada 2024

Afif juga menyampaikan kabar duka terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sebanyak enam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia saat bertugas pada Rabu (27/11/2024). 

Selain itu, terdapat 115 petugas lainnya mengalami kecelakaan atau sakit selama menjalankan tugas.

“Berdasarkan data hingga 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat enam petugas KPPS meninggal dunia. KPU akan memberikan santunan sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Santunan tersebut mencakup Rp36 juta untuk petugas yang meninggal dunia, ditambah Rp10 juta untuk biaya pemakaman. 

Bagi petugas yang mengalami cacat permanen, KPU menyediakan kompensasi sebesar Rp30,8 juta. Sementara itu, untuk luka berat diberikan Rp16,5 juta dan luka sedang sebesar Rp8,25 juta.

Penulis :
Aditya Andreas