
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya menunggu penjelasan detail dari KPU tentang jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang diusulkan untuk dimajukan.
"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui," ucap Doli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya jadwal yang ditetapkan oleh KPU saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Doli belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.
"Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," katanya.
Doli mengatakan partainya (Golkar) akan mendukung kesepakatan yang dicapai antara DPR dan pemerintah terkait Pemilu. Dia mengatakan partainya akan mematuhi seluruh peraturan.
"Golkar dalam posisi mendukung kesepakatan yang diambil antara DPR dan pemerintah, mulai dari Perppu hingga nanti PKPU, dan juga kesiapan dari penyelenggara Pemilu khususnya KPU," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU yang dilihat detikcom, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023.
Sementara, pada masa pendaftaran yang direncanakan akan dipercepat tersebut terhitung dari mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
"Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain," tutur komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin.
- Penulis :
- Sofian Faiq