Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Komisi II DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Perubahan PKPU Petang Ini

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Perubahan PKPU Petang Ini
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.

Pantau - Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama Kemendagri dan KPU RI sore nanti untuk membahas Revisi Peraturan KPU (RPKPU).

"Ya, jam 15.30. Menindaklanjuti hasil konsinyering tadi malam sampai jam 00.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Ia mengatakan pihaknya akan menyambangi DPR untuk rapat konsultasi tersebut sore ini.

"Insya Allah Rabu sore jam 15.30 WIB akan diselenggarakan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah di DPR untuk membahas RPKPU pendaftaran peserta Pilpres," kata Idham.

Idham menyebut, rapat sore nanti hanya membahas terkait rencana pendaftaran capres-cawapres yang dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

"Apa yang diujipublikkan oleh KPU pada 4 September 2023 masih belum berubah, di mana 10-16 Oktober 2023 adalah rancangan jadwal pendaftaran calon peserta Pilpres," bebernya.

Idham menyebut, usai rapat konsultasi, KPU akan melakukan proses legal drafting. Kemudian, dilakukan rapat harmonisasi dan PKPU tersebut baru akan disahkan.

"Pasca rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang, KPU melanjutkan proses legal drafting dengan mengikuti rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.

Penulis :
Aditya Andreas