Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Bocorkan 30 Daerah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu Bocorkan 30 Daerah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Foto: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Pantau - Bawaslu menginformasikan ada 10 provinsi berpeluang memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024 agar ada langkah pencegahan yang tepat.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, 10 provinsi itu antara lain Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," kata Lolly saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado seperti dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (22/9/2023).

Lolly mengharapkan, pemerintah daerah (Pemda) di 10 provinsi tersebut bisa menerapkan pencegahan dengan ketat. Dia menyebut, salah satu pencegahan adalah komunikasi yang baik.

"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," ujarnya.

Selanjutnya, di tingkat kabupaten/kota tercatat 20 daerah yang memiliki kerawanan tinggi, yakni:

- Kabupaten Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Wakatobi
- Kota Ternate
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Parepare
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Bulu Kumba
- Kabupaten Maros
- Kota Tomohon
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kota Kotamobagu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Nias Selatan

"20 kabupaten/kota potensi rawan tertinggi ini, siapkan program pencegahan terbaik, siapkan upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," ujarnya.

Lolly menuturkan, sederet pelanggaran netralitas ASN kerap terjadi. Misalnya mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Lolly bilang, ada ASN memanfaatkan fasilitas negara guna mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, bahkan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

"Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," katanya.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler