
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 11 partai politik (parpol) mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT).
"Sisanya, tujuh parpol tidak mengajukan perubahan rancangan DCT," kata Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi, Kamis (5/10/2023).
Andri menyatakan dari total 11 parpol yang mengajukan perubahan rancangan DCT, ada lima parpol yang melakukan pergantian bacaleg, yaitu PKB, Demokrat, PBB, Golkar, dan Hanura.
Kemudian, ada juga parpol yang cuma mengganti foto bacaleg, dan satu parpol menghapus bacaleg lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Dengan demikian, jumlah bacaleg DPRD Tanjungpinang berkurang satu orang, dari yang sebelumnya di daftar caleg sementara (DCS) sebanyak 424 orang, kini menjadi 423 orang," ungkap Andri.
Selanjutnya, kata Andri, KPU Tanjungpinang akan memverifikasi faktual terhadap berkas usulan pergantian bacaleg yang diajukan parpol hingga 18 Oktober 2023.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan penyusunan DCT bacaleg Pemilu 2024 yang berlangsung hingga 2 November 2023.
“Penetapan DCT akan diplenokan KPU pada 3 November 2023, baru setelahnya diumumkan kepada publik,” sebut Andri.
Andri menambahkan, potensi pengurangan jumlah DCT anggota DPRD Tanjungpinang untuk Pemilu 2024 masih memungkinkan terjadi, sesuai hasil verifikasi faktual berkas pergantian bacaleg yang diusulkan lima parpol.
- Penulis :
- Khalied Malvino