Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Minta AMIN Perbaiki Berkas Jika Dinyatakan Belum Sah

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPU Minta AMIN Perbaiki Berkas Jika Dinyatakan Belum Sah
Foto: Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diapit pasangan Anies-Cak Imin. (YouTube KPU RI)

Pantau - Dokumen persyaratan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dinyatakan lengkap oleh KPU. Selanjutnya, sejumlah berkas pendaftaran pasangan AMIN masuk dalam tahap verifikasi.

"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Dia menuturkan, ada dua tolak ukur dalam tahap verifikasi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, uakni berkas-berkas milik pasangan capres-cawapres yang bersangkutan sudah benar atau belum, dan sudah sah atau belum.

"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," ungkapnya.

Hasyim menambahkan, jika berkas pasangan AMIN belum benar atau sah, KPU bakal memberi kesempatan perbaikan terhadap Anies-Cak Imin.

"Nah itu nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Tapi nanti ada kesempatan untuk ee apa namanya, pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan," ujar Hasyim.

Penulis :
Khalied Malvino