
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan proses verifikasi ulang tiket mudik gratis pada hari keberangkatan untuk memastikan peserta sesuai data dan tiket tidak dipindahtangankan selama arus Lebaran 2026.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto menyampaikan, "Lalu untuk memastikan tiket tidak dipindahtangankan, kami akan lakukan proses verifikasi ulang saat hari H di lokasi,".
Ia menegaskan tiket mudik gratis tidak boleh dipindahtangankan atau dijual kepada orang lain.
Program Mudik Gratis ini bertujuan menyediakan sarana angkutan umum yang aman dan nyaman sekaligus memecah kepadatan lalu lintas selama arus Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan pihak yang layak menerima program tersebut.
Untuk menjamin keamanan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan kepolisian, TNI, serta pemangku kepentingan terkait.
Emanuel menyampaikan, "Tidak hanya saat keberangkatan, tetapi selama perjalanan (petugas ikut sampai tujuan),".
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 366 bus untuk arus mudik atau meningkat dibanding 293 bus pada 2025.
Untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan kuota 11.800 penumpang atau meningkat dibanding 228 bus pada 2025.
Selain penumpang, disediakan sekitar 15 truk untuk mengangkut sekitar 50 sepeda motor pada arus mudik dan 15 truk pada arus balik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga serta STNK bagi peserta yang membawa sepeda motor.
Pemberangkatan penumpang dijadwalkan pada 17 Maret 2026 di kawasan Monumen Nasional dan pemberangkatan sepeda motor pada 16 Maret 2026 di Terminal Pulogadung.
Untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan pada 25 Maret di masing-masing terminal tujuan di 20 kota, sedangkan arus balik penumpang dijadwalkan pada 20 Maret 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan







