Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Aceh Utara Minta Warga Proaktif Cermati Hasil Verifikasi Data Kerusakan Rumah Tahap I

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bupati Aceh Utara Minta Warga Proaktif Cermati Hasil Verifikasi Data Kerusakan Rumah Tahap I
Foto: Bupati Aceh Utara bersama Wakil Bupati Aceh Utara (sumber: Jubir Pemkab Aceh Utara)

Pantau - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil meminta masyarakat korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Utara untuk mencermati pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I yang telah ditempel di setiap gampong atau desa.

Permintaan tersebut disampaikan guna memastikan warga terdampak mengetahui secara langsung hasil pendataan sebelum proses penyaluran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaksanakan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan, "Kami minta masyarakat untuk proaktif memeriksa pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)."

Ia menyebut langkah itu diambil untuk memastikan akurasi data warga terdampak sebelum bantuan resmi disalurkan oleh BNPB.

Uji Publik dan Hak Sanggah Warga

Muntasir juga menyampaikan, "Bupati Aceh utara yang akrab di sapa Ayah Wa bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang berkomitmen mengawal aspirasi warga yang telah ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB pada 16 Februari 2026."

Bupati dan Wakil Bupati telah meminta kepada BNPB agar warga dengan kategori rumah rusak berat, sedang, maupun ringan diberikan hak sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data.

Hasil verifikasi saat ini memasuki tahap uji publik selama tiga hari sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pengumuman dilakukan melalui pengeras suara di gampong-gampong serta daftar nama penerima ditempel di lokasi strategis agar mudah diakses warga.

Muntasir menjelaskan, "Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria yang telah ditentukan, tetapi tidak masuk dalam list penerima rumah, bisa langsung memberikan tanggapan atau sanggahan dengan cara mengisi formulir yang disediakan."

Ia menerangkan mekanisme sanggah dilakukan dengan menyerahkan formulir kepada Geuchik atau Kepala Desa untuk diteruskan ke camat dan selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD guna dilakukan verifikasi ulang.

Verifikasi Lima Kecamatan

Tim BNPB telah menyelesaikan verifikasi di lima kecamatan yakni Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan.

Sementara itu, kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, serta pemadanan data oleh tim teknis BNPB.

Muntasir menegaskan, “Intinya, harapan bupati dan wakil bupati adalah jangan sampai ada warga korban bencana yang rumahnya rusak dan telah memenuhi kriteria namun merasa dirugikan atau terabaikan dalam proses ini.”

Penulis :
Arian Mesa