Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Imbas Atap Rusun Marundra Ambruk, KPU Jakut Relokasi TPS ke Rusun Nagrak

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Imbas Atap Rusun Marundra Ambruk, KPU Jakut Relokasi TPS ke Rusun Nagrak
Foto: Atap Rusun Marunda ambruk.

Pantau - KPU Jakarta Utara merelokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 dari Rusun Marunda ke Rusun Nagrak. Relokasi TPS ini lantaran atap Rusun Marunda ambruk.

"Peristiwa ambruknya atap Rusunawa Marunda Blok C, Jakarta Utara, itu terjadi pada pada 30 Agustus 2023 lalu. Hal itu terjadi karena kondisi bangunan tersebut sudah tidak layak. Akibatnya sejumlah warga harus direlokasi ke Rusunawa Nagrak. Peristiwa tersebut berdampak pada lokasi TPS yang semula di Rusun Marunda, direncanakan akan dipindahkan ke Rusun Nagrak tempat di mana warga direlokasi," kata Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

KPU Jakarta Utara sudah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan para pihak terkait, Kamis (19/10/2023) yang juga dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata bersama anggota KPU DKI lainnya, Astri Megatari dan Fahmi Zikrillah.

Fahmi menuturkan, ambruknya atap Rusun Marund masuk dalam kategori bencana. Dia menyebut, UU Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang berbunyi: "Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis."

Oleh karenanya, lanjut Fahmi, sesuai Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan:

a. pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam;

b. pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal; dan

c. pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, memindahkan lokasi TPS yang semula di Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak harus berkoordinasi dan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Utara," ujarnya.

Anggota KPU DKI yang juga Korwil Jakarta Utara, Asri Megatari membeberkan, relokasi warga terdampak atap ambruk dari Rusun Marunda berimbas pada ketidakmungkinan KPU untuk mendirikan TPS di sana.

Dia menyebut, KPU telah mempertimbangkan jarak antara Rusun Nagrak ke Rusun Marunda sebelum memindahkan TPS bagi warga terdampak atap ambruk.

"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih", jelas Astri.

Astri memandang, relokasi TPS dari Rusun Marunda ke Rusun Nagrak adalah pilihan terbaik. Dia mengungkapkan, Bawaslu Jakut turut mendukung dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diberitakan, atap di Rusun Marunda Blok C, Jakut, ambruk. Pemprov DKI mengklaim, atap Rusun Marunda ambruk pada 30 Agustus 2023 malam.

Beruntung, nihil korban jiwa dalam insiden ini. Warga Rusun Marunda terdampak atap ambruk lalu direlokasi ke Rusun Nagrak.

Penulis :
Khalied Malvino