
Pantau - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya menghargai pihak-pihak yang menggugat KPU senilai 70,5 Triliun. Gugatan tersebut adalah jalur hukum yang sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Silahkan saja. Kita tidak terganggu. Malah, bagus juga ada yang menggugat. Hasilnya nanti akan diperoleh kepastian hukum," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
"Tapi jangan seperti yang di MK. Semua orang dulu mengandalkan MK untuk memutuskan yang terbaik. Nah, pas sudah diputus, masih banyak yang tidak puas. Itulah sebabnya diproses lagi di MKMK," tambahnya.
Meski demikian, sambung Saleh, agenda dan motivasi para penggugat ini perlu juga ditelisik. Kalau murni adalah kepastian hukum, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau tujuannya adalah untuk mengganggu satu paslon tertentu, tentu itu sangat disayangkan.
"Kita semua tahu kan. Bisa saja ada agenda politik dibalik gugatan hukum. Itu tidak boleh dihalangi. KPU diharapkan dapat menghadapi gugatan itu secara profesional dan proporsional. Pasangan Prabowo-Gibran ini sepertinya pasangan idaman. Wajar jika ada saja satu dua pihak yang kepanasan. Masyarakat pasti sangat cerdas membaca fenomena ini. Bahkan, masyarakat justru akan menambah point positif untuk Prabowo-Gibran," pungkasnya.
- Penulis :
- Fadly Zikry