
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mendapat informasi soal surat suara simulasi Pilpres 2024 hanya ada dua kolom pasangan capres-cawapres di sejumlah daerah. Bawaslu mengungkapkan, hal itu memicu adanya pelanggaran Pemilu.
"Hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Dia menuturkan, Bawaslu bakal menyelidiki hal tersebut. Dia bilang, mestinya ada proses cek dan ricek sebelum menyalurkan surat suara simulasi ke beberapa daerah.
"Kami sedang telusuri. Kan ada proses cek sebelum keluar," ujarnya.
Semestinya, lanjtu Bagja, surat suara simulasi dibikin berdasarkan jumlah kontestan Pilpres 2024. Kesalahn ini bakal menjadi temuan apabila semua unsur terpenuhi.
"(Harusnya dibuat) sesuai dengan jumlah peserta pemilu," jelas dia.
"Ya akan jadi temuan kalau terpenuhi semua unsur," imbuhnya.
KPU RI sebelumnya menanggapi surat suara simulasi Pilpres 2024 yang hanya menampilkan dua kolom pasangan capres-cawapres. KPU RI menegaskan, ada human error alias kesalahan manusia dalam hal ini.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Idham mengatakan, KPU RI saat mendapai kabar itu langsung meminta ke KPUD agar menyetop kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. Idham menekankan, KPU RI sudah mendesak KPUD kembali menggelar simulasi dengan surat suara tiga pasangan capres-cawapres.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung dia.
- Penulis :
- Khalied Malvino