
Pantau - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sangat siap menghadiri adu gagasan persoalan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh dengan senang hati (datang), saya tunggu-tunggu itu," kata Ganjar Pranowo, di Tegal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/1/2024).
Ganjar akan membagikan pengalaman melakukan pemberantasan korupsi selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Jateng. Menurutnya, ide KPK menyelenggarakan acara ini sangat bagus.
"Sudah 10 tahun hasilnya mudah-mudahan dari pertanyaan pertama sebagai calon Gubernur, 10 tahun saya laksanakan sampai dengan hari ini saya pengin banget menceritakan pengalaman saya ini. Jadi bagus gitu," jelasnya.
Adapun pada 10 tahun lalu, saat Ganjar mencalonkan Gubernur Jateng, ia membahas kedatangan KPK di tahun 2013. Pihak KPK bertanya perihal konsep pemberatasan korupsi.
"Dan pertanyaan menarik karena satu paslon ditanya 'apakah saudara sudah punya konsep pemberantasan korupsi?', dijawab. Yang kedua juga ditanya lagi 'apakah saudara juga sudah menyiapkan itu?', dijawab, bagus," terang Ganjar.
"Pas giliran saya, saya masih ingat dulu komisionernya bilang, 'Pak Ganjar nggak usah saya tanya karena tagline-nya sudah 'mboten korupsi mboten ngapusi', tinggal kita lihat hasilnya'," tambahnya.
Sebagai informasi, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan menyampaikan gagasan antikorupsi masing-masing di hadapan KPK pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (Paku Integritas) pada tanggal 17 Januari 2024.
"Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi)," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Ahmad Munjin