
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari telah merampungkan perekrutan dan seleksi 4.711 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari.
“Perekrutan KPPS di Kabupaten Manokwari sudah 100 persen, 4.711 KPPS sudah ada dan sekarang tunggu proses selanjutnya yaitu penetapan dan pelantikan,” kata Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu di Manokwari, Sabtu (13/1/2024).
Ia menjelaskan, perekrutan KPPS membutuhkan proses yang sangat panjang. Mulai sejak 11 Desember 2023 hingga penetapan pada tanggal 24 Januari 2024 dan pelantikan 25 Januari 2024.
Ia mengatakan, untuk memanfaatkan waktu hingga penetapan KPPS tanggal 24 Januari. Saat ini KPPS dibantu panitia pemungutan suara (PPS) sedang sedang melakukan input data ke aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).
Ia menjelaskan, fungsi di unggah ke aplikasi Siakba agar perekrutan bisa terbuka. Siapa saja yang menjadi anggota KPPS bisa dilihat atau dicek baik oleh KPU Provinsi, Bawaslu bahkan hingga ke KPU Pusat.
“Secara fisik dokumen mereka sudah dipersiapkan. Untuk internal, perekrutan 4.711 KPPS sudah clear,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah anggota KPPS dilantik pada 25 Januari 2024 mereka akan mengikuti bimtek mekanisme kerja di TPS sampai proses pungut hitung.
KPPS bertugas sampai 25 Februari atau 11 hari setelah pencoblosan karena mereka harus mengikuti rekapitulasi berjenjang, mulai dari TPS, distrik hingga kabupaten. KPPS akan mengawal rekapitulasi sampai selesai.
Seperti diketahui, KPU Manokwari merekrut KPPS untuk untuk melaksanakan tugas pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada 673 TPS di Kabupaten Manokwari.
- Penulis :
- Khalied Malvino