
Pantau - Wakil presiden ke 10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) turut angkat suara soal penurunan videotron yang menampilkan tayangan video Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. JK berharap semua pihak patuh pada aturan dan tidak mengganggu satu sama lain.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran," ujar JK kepada wartawan di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).
Dia menyarankan kasus itu dilaporkan ke Bawaslu agar jelas duduk perkaranya. JK mengatakan, mengenai konten kampanye dalam Pemilu sudah memiliki aturan tersendiri.
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya," kata dia.
Sebelumnya, Iklan videotron yang memperlihatkan Anies Baswedan dicabut di Jakarta dan Bekasi. Anies menanggapi permasalahan tersebut ketika berada di Jembatan Puri, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada hari Selasa (16/1/2024).
Anies menekankan situasi ini sebagai bentuk ujian komitmen demokrasi. Menurut dia, seharusnya semua pihak bisa menghormati tahapan yang ada.
"Kalau tidak siap menghormati yang berbeda maka dia tidak siap berdemokrasi," kata Anies menekankan.
Anies menyatakan Pilpres 2024 merupakan sebuah pesta demokrasi. Rakyat berhak menggunakan hak suara mereka dalam memilih dan menyampaikan pandangan.
"Jadi ketika ada yang mendatangi dan mengungkapkan saya ingin memilih calon lain, harus dihormati," ujarnya.
Dia berharap agar seluruh pihak dapat menjamin kelancaran Pemilu 2024. Lalu, dia menegaskan pentingnya menghargai segala perbedaan dalam proses tersebut.
"Ketika ada yang memasang videotron untuk mendukung pasangan nomor 1 harus dihormati, itu kan demokrasi," tutup Anies.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Ahmad Munjin