
Pantau - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku siap menerima masukan masyarakat soal agenda perubahan yang bakal diterapkannya jika menang Pilpres 2024. Anies bicara potensi merombak UU yang sudah ada sebelumnya.
"Satu, apa dari yang ada sekarang yang harus ditingkatkan? Dua, apa dari yang ada sekarang yang harus dikoreksi. Yang ketiga, apa dari yang ada sekarang yang harus dihentikan, jangan diteruskan. Dan keempat, apa yang belum ada yang harus kita buat baru. Empat ini, kepada siapa? Kepada teman-teman di asosiasi supaya kita bisa nanti melakukan perubahan yang terasa dampaknya di masyarakat," kata Anies dalam acara 'Desak Anies' untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Anies menyebut, perubahan yang dibawanya bersama cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan konsep tambal sulam. Anies pun mengajak masyarakat berdiskusi soal kebijakan yang bakal diambilnya.
"Dan perubahan yang tidak tambal sulam karena kita mengkoreksi ini. Jadi ini adalah satu ikhtiar kita. Ibu nanti kalau Ibu perlu bicara, kita bicara," ucapnya.
Dia mengharapkan perubahan yang lebih baik untuk rakyat Indonesia. Dia hendak membangun ekosistem sehat bagi para nakes.
"Kemudian di dalam melakukan perubahan, kita terbuka termasuk bila melakukan perubahan itu harus melakukan revisi atas undang-undang, ya kita lakukan revisinya," ujar Anies.
"Jadi, karena apa? Karena kita ingin membangun ekosistem kesehatan yang sehat, saya percaya kalau ekosistemnya dikoreksi, maka pelakunya akan nyaman, bisa bekerja dengan baik yang memerlukan jasanya juga akan mendapatkan dengan baik dan bangsa ini akan diuntungkan karena ekosistem sehat," sambungnya.
Saat ditanya soal apakah dirinya bakal merevisi UU Omnibus Law Kesehatan jika terpilih menjadi presiden, Anies menuturkan lebih mengacu pada empat kriteria sebelumnya. Anies mengembalikan hal tersebut ke publik.
"Jadi ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas. Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk, bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi