Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Masinton Minta Polisi Buktikan Rekaman Itu Hoaks atau Tidak usai Relawan Ganjar-Mahfud jadi Tersangka

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Masinton Minta Polisi Buktikan Rekaman Itu Hoaks atau Tidak usai Relawan Ganjar-Mahfud jadi Tersangka

Pantau - Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Masinton Pasaribu menanggapi penetapan salah seorang relawan, Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Masinton justru meminta polisi membuktikan terlebih dahulu apakah konten yang disebarkan Palti, adalah hoaks atau tidak.

"Diuji aja. Itu hoaks atau tidak? Sekarang kan mudah bisa di-forensik," kata Masinton usai diskusi Voters of Indonesia (VOI) dan Pantau.com bertajuk “Mengukur Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas Calon Pemimpin Negeri +62” di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).

Masinton mengingatkan aparat keamanan harus berhati-hati dalam melakukan tindakan. Apalagi terkait dengan politik praktis.

"Netralitas harus dijunjung tinggi. Di sisi lain, bahwa kita perlu informasi yang valid, iya. Tapi kalau sifatnya, kritikan dan posisi politiknya berseberangan, jangan mudah dikriminalisasi," ungkap Masinton.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks. Penetapan tersangka terkait dengan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 di Pilpres 2024.

Palti terpantau me-retweet unggahan akun lain dengan akunnya. Kemudian Palti harus terseret kasus tersebut. 
 

Penulis :
Muhammad Rodhi