
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan masyarakat terdampak erupsi Gunung Marapi, khususnya dalam radius 4,5 kilometer dari Kawah Verbeek (pusat erupsi) tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).
"Pemilih yang terdampak erupsi Gunung Marapi dan telah direlokasi pemerintah setempat kita pastikan tetap dapat memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan," ujar Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban di Padang, Senin (29/1/2024).
Ory mengatakan pada Pemilu 2024, penyelenggara menyiapkan TPS relokasi bagi masyarakat yang dipindahkan akibat berbagai faktor, salah satunya bencana alam. Nantinya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyesuaikan dengan lokasi atau tempat masyarakat yang direlokasi.
"Jadi, TPS kita pindahkan ke tempat masyarakat yang direlokasi tadi, dan itu dibenarkan," ungkapnya.
Namun, lanjut Ory, hingga kini berdasarkan laporan KPU Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam, nihil TPS yang berada dalam radius 4,5 kilometer. Hanya saja dalam radius yang sama terdapat sejumlah kepala keluarga.
Warga yang berdomisili dalam radius 4,5 kilometer tersebut nantinya bisa saja mencoblos di luar desa, kecamatan, hingga daerah pemilihannya (dapil) mengingat kondisi erupsi Gunung Marapi yang masih terus terjadi.
KPU Provinsi Sumbar juga mencatat, ada 100 TPS di Kabupaten Agam yang berada dalam jangkauan radius 7 kilometer dari pusat erupsi Gunung Marapi. Masyarakat yang bermukim di zona tersebut, juga berpotensi terdampak abu vulkanik atau mengganggu proses penyelenggaraan.
Dia menambahkan, hingga kini KPU Sumbar, KPU Kabupaten Agam, dan KPU Kabupaten Tanah Datar terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk memastikan jumlah warga yang berpotensi direlokasi guna penyesuaian lokasi TPS.
- Penulis :
- Khalied Malvino