Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Anies Singgung Konsistensi Jokowi soal Boleh Kampanye dan Memihak

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Anies Singgung Konsistensi Jokowi soal Boleh Kampanye dan Memihak
Foto: Capres Anies Baswedan dalam acara Desak Anies di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. (YouTube Anies Baswedan)

Pantau - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal imbauan netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI-Polri. Anies mengungkit imbauan Jokowi ini merespons permintaan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ara Jokowi mencabut pernyataan presiden boleh kampanye dan memihak.

"Kalau menurut saya yang perlu dilakukan adalah konsisten saja atas apa yang sudah disampaikan presiden sejak beberapa waktu yang lalu, konsisten itu yang diperlukan. Ketika presiden mengatakan bahwa meminta seluruh aparat untuk netral, seluruh aparat untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik, ya itu harus dilaksanakan," kata Anies usai kampanye akbar di Lapangan Pendawa, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).

Anies menegaskan, Jokowi telah menyatakan supaya aparat bersikap netral. Lalu tiba-tiba muncul pernyataan baru dari Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak. Mestinya, kata Anies, Jokowi sebagai presiden konsisten.

"ASN netral, TNI netral, polisi netral, itu kan arahan presiden. Maka presiden laksanakan saja arahan itu. Menurut saya itu," ungkap Anies.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pernyataannya soal presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," demikian keterangan tertulis MHH Muhammadiyah, Senin (29/1/2024).

MHH Muhammadiyah berpendapat, presiden merupakan kepala negara yang menjadi pemimpin seluruh rakyat. Sehingga, ada tanggung jawab moral dan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara.

Bagi MHH Muhammadiyah, presiden berkewajiban dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Maka secara filosofis, posisi Presiden adalah pejabat publik yang terikat sumpah jabatan dan harus berdiri di atas dan untuk semua kontestan. Dengan demikian, secara filosofis, aktivitas untuk kampanye sekalipun dilakukan saat cuti adalah tidak tepat," lanjut bunyi keterangan tersebut.

Oleh karena itu, MHH Muhammadiyah meminta Jokowi menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Presiden juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi timbulkan fragmentasi sosial.

"Meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitivitas dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu," lanjutnya.

Tak hanya kepada Bawaslu, MHH Muhammadiyah juga meminta DPR untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk pemenangan satu kontestan tertentu.

MHH Muhammadiyah juga mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama-sama mengawasi penyelenggara pemilu hingga penyelenggara negara dalam tahun pemilu ini.

Penulis :
Khalied Malvino