
Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinisi DKI Jakarta, mengungkapkan telah menurunkan sebanyak 309 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) di lima wilayah Ibu Kota, pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024.
"Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, seperti dilansir Antara, Senin (12/2/2024).
Adapun, jenis-jenis APK yang ditertibkan yaitu sebanyak 62.616 lembar spanduk, 26.861 lembar baliho, 92.831 lembar banner, 100.941 lembar bendera, 16.340 lembar pamflet, atau stiker dan lainnya sebanyak 10.044 lembar.
Berdasarkan wilayahnya, jumlah yang diturunkan sebanyak 66.102 APK di Jakarta Pusat (Jakpus), 29.528 APK di Jakarta Utara (Jakut), 52.966 APK di Jakarta Barat (Jakbar).
Selain itu, 75.965 APK di Jakarta Selatan (Jaksel), 78.488 APK di Jakarta Timur (Jaktim), 3.018 APK di Kabupaten Kepulauan Seribu, dan 3.566 APK di tingkat provinsi. Nantinya, angka penurunan tersebut akan masih terus bertambah.
Adapun, Satpol PP DKI melaporkan setidaknya 2.300 personel melakukan kegiatan penurunan APK dengan penyisiran jalan-jalan lingkungan hingga jalan protokol di Jakarta.
Lebih lanjut, Arifin pun memastikan APK sudah harus bersih pada masa tenang Pemilu 2024 untuk menjaga situasi tetap kondusif dari Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Minggu siang sudah menurunkan sebanyak 192 ribu alat peraga kampanye (APK) di lima wilayah Ibu Kota dalam rangka memasuki masa tenang Pemilu 2024.
"Rekapitulasi hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan pada Minggu, 11 Februari per jam 11.00 WIB total 192.201 ΑΡΚ," kata Kasi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno, Minggu (11/2/2024).
Diketahui, Sabtu (10/2/2024) merupakan hari kampanye terakhir bagi para kandidat Pilpres maupun Pileg 2024. Sebab, pada hari Minggu-Selasa (11-13/2/2024) adalah masa tenang kampanye.
Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1). Adapun debat terakhir atau kelima telah digelar pada Minggu (4/2/2024).
(Laporan: Jihan Susmita Dewi)
- Penulis :
- Firdha Riris