Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Temukan Ratusan Konten Pelanggaran Pemilu di Internet Selama Masa Kampanye

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bawaslu Temukan Ratusan Konten Pelanggaran Pemilu di Internet Selama Masa Kampanye
Foto: Konferensi pers Bawaslu RI terkait pelanggaran kampanye.

Pantau - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 355 pelanggaran konten internet yang mencakup berbagai aspek sensitif selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Ada tiga kategori utama pelanggaran ini. Pertama, adalah ujaran kebencian. Kedua, adalah berita bohong. Dan yang ketiga, adalah politisasi suku, ras, dan agama," ungkap Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Lolly menjelaskan, dari total 355 pelanggaran konten tersebut, sebanyak 340 di antaranya adalah konten ujaran kebencian, 10 konten terkait politisasi SARA, dan 5 konten berita bohong.

Selain itu, Lolly juga memaparkan bahwa dari 355 pelanggaran konten tersebut, sebanyak 342 konten menyasar seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, sedangkan 13 konten mengarah kepada penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan KPU.

Menurut Lolly, pelanggaran konten internet ini paling banyak ditemukan pada platform Facebook dengan 118 konten melanggar, diikuti oleh Instagram dengan 106 konten, Twitter dengan 101 konten, TikTok dengan 28 konten, dan YouTube dengan 2 konten.

Ia juga menjelaskan, sejumlah temuan ini merupakan hasil kerja sama tim patroli pengawasan siber Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan tim lawan hoaks, karena dunia digital begitu luas dan normanya banyak yang belum terdefinisikan," katanya.

Selanjutnya, Lolly mengatakan bahwa Bawaslu juga telah bekerja sama dengan platform media sosial seperti Meta untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran konten tersebut.

"Kami berharap iklim media sosial di masa tenang dapat menjadi lebih sehat, dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi media sosial secara aktif," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas